Pages

14 January 2015

BAHAYA MINUMAN KERAS (MIRAS)

korban miras oplosan alkohol
Korban Miras Oplosan
Minuman keras seperti menjadi budaya baru di Indonesia khususnya bagi kalangan muda. Tidak hanya di kota besar, bahkan telah masuk jauh ke pedalaman. Ditambah lagi dengan fenomena minuman keras (miras) oplosan. Tiap daerah seakan berlomba untuk menciptakan miras oplosan khas daerah mereka masing-masing. Banyak korban telah berjatuhan karena miras oplosan tersebut. Belum lagi dengan miras palsu yang beredar tanpa diketahui kadar alkohol dan komposisinya.


Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah
etil alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sedangkan yang terkandung dalam miras oplosan bukanlah etanol melainkan metyl alkohol atau metanol. Metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol lazim ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya.

"Metanol bila dicerna tubuh akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun, sangat berbahaya bagi kesehatan. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kasus kebutaan." kata dr. Eka Viora, Sp.J (K), Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI.

dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K) , Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, menyatakan bahwa kebiasaan minum minuman beralkohol sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak konsumsi alkohol sendiri dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Jika konsumsi berlebihan, bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat. 

Dilain pihak, sangat mengherankan apabila ada pemerintah daerah yang berencana melegalkan peredaran miras. Seharusnya kita semua sadar bahwa apa yang dilarang Tuhan YME pasti berakibat buruk bila dilanggar. Jauhi Miras! Seperti pesan Bang Haji Rhoma.....

-'sos'-